Kamis, 21 Juni 2012

Emas dan Investasi


Investasi emas logam mulia memang belum sepopuler bentuk investasi lain seperti saham, properti, tanah atau forex. Alasan yang paling utama adalah tidak semua orang mempunyai akses terhadap kepemilikan emas. Baru di tahun 1967 saat koin emas krugerrand diluncurkan, perseorangan mempunyai kesempatan berivestasi dalam bentuk logam mulia. Walau demikian masih banyak orang meragukan investasi emas logam mulia. Sebagian besar karena mitos-mitos yang bertahan seputar investasi logam mulia. Mulai dari lebih baik menanamkan uang dalam saham, lebih mudah membeli properti sampai investasi emas logam mulia itu sulit. Semua akan dibahas satu persatu secara tuntas dalam buku ini. Sehingga pada akhirnya Anda akan menemukan pemahaman baru mengenai emas sebagai sarana investasi yang menguntungkan.

Apa itu Emas Logam Mulia?
Ada banyak jenis emas dalam kehidupan sehari-hari manusia. Dari yang masih berbentuk bijih hingga dalam wujud perhiasan. Emas juga tersedia dalam berbagai warna dan ukuran berat. Belum lagi jika dilihat dari campurannya, mulai dari elektrum hingga emas putih. Begitu banyak jenis emas, yang manakah yang paling sesuai digunakan sebagai sarana investasi? Ada dua hal yang membedakan emas yang satu dengan yang lainnya. Pertama adalah kadar emas atau yang lazim disebut karat, sedangkan hal lainnya adalah bentuknya. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing jika digunakan sebagai sarana investasi.

Apakah yang dimaksud karat?
Karat adalah satuan yang menyatakan kadar emas dalam sebuah benda yang terbuat dari emas. Karat tidak sama dengan berat. Semakin tinggi kadar emasnya maka akan semakin mahal harganya. Satu gram emas 22 karat lebih mahal dibanding emas 18 karat. Sementara untuk satuan berat negara Indonesia menggunakan satuan metric gram (gr) dan kilogram (kg). Satuan berat ini berbeda- beda di masing-masing negara, misal di Amerika dan negara Eropa mereka menggunakan satuan oz. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) no : SNI 13-3487-2005 standar karat emas adalah sebagai berikut :

Karat              Tingkat kemurnian
24 K 99.00% - 99.99%
23 K 94.80% - 98.89%
22 K 90,60% - 94,79%
21 K 86,50% - 90,59%
20 K 82,30% - 86,49%
19 K 78,20% - 82,29%
18 K 75,40% - 78,19%

Katakanlah Anda mempunyai emas seberat 10 gr - 22K artinya Anda memiliki : 22 / 24 dikali 10 gr = 9,1 gr emas murni. Sisa 0,9 gr adalah bahan campuran yang menjadikan nilai emas Anda 22 K. Semakin rendah karat emas, semakin banyak logam campuran lainnya. Pada perhiasaan 18 K campuran ini bisa berupa perak dan atau tembaga. Inilah yang menyebabkan harga emas  dengan karat dibawah 24K berbeda antara satu toko dan yang lainnya, tergantung bagaimana toko menaksir kadar emasnya. Umumnya jika campurannya menggunakan perak, maka harganya akan lebih mahal dibanding bila menggunakan logam lain. Standar karat pada perhiasaan biasanya berkisar pada 18 K - 22 K. Hal ini dimaksudkan agar perhiasan emas tidak mudah rusak, karena emas murni mempunyai tingkat kelenturan yang tinggi. Emas murni pada dasarnya mudah patah atau rusak, maka diperlukan logam lain untuk memperkuat.

2. Apakah Emas Logam Mulia?
Jika Anda pergi ke toko dan membeli kalung emas seberat 5 gr - 18 K,
bagaimanakah cara Anda mengetahui bahwa kalung tersebut memang mengandung emas murni seberat 3,75 gr? Disinilah letak kesulitannya. Tidak ada jaminan kepastian
bahwa memang benar emas yang terkandung sudah sesuai dengan ketentuan dari SNI. Kebanyakan perhiasan emas 18K tidak dilengkapi dengan sertifikat yang menjamin keaslian dan kadar emas. Dampak dari tidak adanya sertifikat adalah bisa jadi pada saat Anda hendak menjual kembali, Anda akan mendapat harga yang jauh lebih rendah dengan alasan kadar emas perhiasan Anda tidak semestinya. Sedangkan Anda dalam posisi lemah karena tidak dapat membuktikan sebaliknya. Sementara itu emas logam mulia adalah emas 24K (.9999) yang dilengkapi sertifikat yang menyatakan spesifikasi dan keaslian produk. Sertifikat ini tidak dapat dikeluarkan oleh sembarang orang, hanya badan pemurnian emas yang diakreditasi oleh 4 asosiasi pedagang emas logam mulia dunia yang dapat memurnikan dan menerbitkan sertifikat keaslian. Keempat asosiasi ini adalah:
1.    London Bullion Market Association (LBMA)
2.    New York Mercantile Exchange (NYMEX), COMEX. Division
3.    Tokyo Commodity Exchange (TOCOM)
4.    Dubai Multi Commodities Centre (DMCC)

Melalui pengawasan standar mutu yang ketat, keempat asosiasi ini memastikan bahwa emas logam mulia yang dicetak memang sesuai dengan yang tertera pada sertifikat. Sehingga emas logam mulia yang bersertifikat dapat diperjualbelikan di banyak negara. Dari empat asosiasi diatas, daftar yang dikeluarkan oleh London Bullion Market Association dianggap yang paling penting dan dapat mewakili asosiasi lainnya. Setiap tahunnya LBMA mengeluarkan data 50 perusahaan pemurnian emas di lebih dari 27 negara. Di Indonesia, perusahaan pemurnian emas yang diakui oleh LBMA adalah PT Antam Tbk (Logam Mulia) yang berlokasi di Jakarta. Berdasarkan daftar yang dikeluarkan oleh LBMA November 2010, PT Antam Tbk adalah satusatunya perusahaan pemurnian emas yang sertifikatnya diakui oleh LBMA. (lihat tabel untuk
keseluruhan 50 perusahaan pemurnian emas yang terakeditasi). Inilah yang disebut emas logam mulia. Bentuknya bisa bermacam-macam, dengan satuan berat yang berbeda di masing-masing negara. Tetapi ada 2 hal yang sama. Pertama emas logam mulia selalu mempunyai kandungan emas .9999 atau 24K. Kedua emas logam mulia selalu dilengkapi oleh sertifikat keaslian dan spesifikasi. Sertifikat
ini akan menyatakan bahan (component), kadar emas (fineness), berat (weight) – sesuai dengan yang digunakan negara penerbit, ukuran (dimension) dan ID number. Data dan kode yang sama juga akan dicetakkan pada emas logam muli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar