Investasi emas logam mulia memang
belum sepopuler bentuk investasi lain seperti saham, properti, tanah atau
forex. Alasan yang paling utama adalah tidak semua orang mempunyai akses
terhadap kepemilikan emas. Baru di tahun 1967 saat koin emas krugerrand
diluncurkan, perseorangan mempunyai kesempatan berivestasi dalam bentuk logam
mulia. Walau demikian masih banyak orang meragukan investasi emas logam mulia.
Sebagian besar karena mitos-mitos yang bertahan seputar investasi logam mulia.
Mulai dari lebih baik menanamkan uang dalam saham, lebih mudah membeli properti
sampai investasi emas logam mulia itu sulit. Semua akan dibahas satu persatu
secara tuntas dalam buku ini. Sehingga pada akhirnya Anda akan menemukan
pemahaman baru mengenai emas sebagai sarana investasi yang menguntungkan.
Apa itu Emas Logam
Mulia?
Ada banyak jenis emas dalam kehidupan
sehari-hari manusia. Dari yang masih berbentuk bijih hingga dalam wujud
perhiasan. Emas juga tersedia dalam berbagai warna dan ukuran berat. Belum lagi
jika dilihat dari campurannya, mulai dari elektrum hingga emas putih. Begitu
banyak jenis emas, yang manakah yang paling sesuai digunakan sebagai sarana
investasi? Ada dua hal yang membedakan emas yang satu dengan yang lainnya. Pertama
adalah kadar emas atau yang lazim disebut karat, sedangkan hal lainnya
adalah bentuknya. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya
masing-masing jika digunakan sebagai sarana investasi.
Apakah yang dimaksud
karat?
Karat adalah satuan yang menyatakan kadar
emas dalam sebuah benda yang terbuat dari emas. Karat tidak sama dengan
berat. Semakin tinggi kadar emasnya maka akan semakin mahal harganya. Satu gram
emas 22 karat lebih mahal dibanding emas 18 karat. Sementara untuk satuan berat
negara Indonesia menggunakan satuan metric gram (gr) dan kilogram
(kg). Satuan berat ini berbeda- beda di masing-masing negara, misal di
Amerika dan negara Eropa mereka menggunakan satuan oz. Menurut Standar Nasional
Indonesia (SNI) no : SNI 13-3487-2005 standar karat emas adalah sebagai berikut
:
Karat Tingkat kemurnian
24 K 99.00% - 99.99%
23 K 94.80% - 98.89%
22 K 90,60% - 94,79%
21 K 86,50% - 90,59%
20 K 82,30% - 86,49%
19 K 78,20% - 82,29%
18 K 75,40% - 78,19%
Katakanlah Anda mempunyai emas seberat
10 gr - 22K artinya Anda memiliki : 22 / 24 dikali 10 gr = 9,1 gr emas murni.
Sisa 0,9 gr adalah bahan campuran yang menjadikan nilai emas Anda 22 K. Semakin
rendah karat emas, semakin banyak logam campuran lainnya. Pada perhiasaan 18 K
campuran ini bisa berupa perak dan atau tembaga. Inilah yang menyebabkan harga
emas dengan karat dibawah 24K berbeda
antara satu toko dan yang lainnya, tergantung bagaimana toko menaksir kadar
emasnya. Umumnya jika campurannya menggunakan perak, maka harganya akan lebih
mahal dibanding bila menggunakan logam lain. Standar karat pada perhiasaan
biasanya berkisar pada 18 K - 22 K. Hal ini dimaksudkan agar perhiasan emas
tidak mudah rusak, karena emas murni mempunyai tingkat kelenturan yang tinggi.
Emas murni pada dasarnya mudah patah atau rusak, maka diperlukan logam lain
untuk memperkuat.
2. Apakah Emas Logam Mulia?
Jika Anda pergi ke toko dan membeli kalung
emas seberat 5 gr - 18 K,
bagaimanakah cara Anda mengetahui
bahwa kalung tersebut memang mengandung emas murni seberat 3,75 gr? Disinilah
letak kesulitannya. Tidak ada jaminan kepastian
bahwa memang benar emas yang
terkandung sudah sesuai dengan ketentuan dari SNI. Kebanyakan perhiasan emas
18K tidak dilengkapi dengan sertifikat yang menjamin keaslian dan kadar
emas. Dampak dari tidak adanya sertifikat adalah bisa jadi pada saat Anda
hendak menjual kembali, Anda akan mendapat harga yang jauh lebih rendah dengan
alasan kadar emas perhiasan Anda tidak semestinya. Sedangkan Anda dalam posisi lemah
karena tidak dapat membuktikan sebaliknya. Sementara itu emas logam mulia adalah
emas 24K (.9999) yang dilengkapi sertifikat yang menyatakan spesifikasi dan
keaslian produk. Sertifikat ini tidak dapat dikeluarkan oleh sembarang
orang, hanya badan pemurnian emas yang diakreditasi oleh 4 asosiasi pedagang
emas logam mulia dunia yang dapat memurnikan dan menerbitkan sertifikat
keaslian. Keempat asosiasi ini adalah:
1.
London
Bullion Market Association (LBMA)
2.
New
York Mercantile Exchange (NYMEX), COMEX. Division
3.
Tokyo
Commodity Exchange (TOCOM)
4.
Dubai
Multi Commodities Centre (DMCC)
Melalui pengawasan standar mutu yang
ketat, keempat asosiasi ini memastikan bahwa emas logam mulia yang dicetak
memang sesuai dengan yang tertera pada sertifikat. Sehingga emas logam mulia
yang bersertifikat dapat diperjualbelikan di banyak negara. Dari empat
asosiasi diatas, daftar yang dikeluarkan oleh London Bullion Market Association
dianggap yang paling penting dan dapat mewakili asosiasi lainnya. Setiap
tahunnya LBMA mengeluarkan data 50 perusahaan pemurnian emas di lebih dari 27
negara. Di Indonesia, perusahaan pemurnian emas yang diakui oleh LBMA adalah PT
Antam Tbk (Logam Mulia) yang berlokasi di Jakarta. Berdasarkan
daftar yang dikeluarkan oleh LBMA November 2010, PT Antam Tbk adalah satusatunya
perusahaan pemurnian emas yang sertifikatnya diakui oleh LBMA. (lihat tabel
untuk
keseluruhan 50 perusahaan pemurnian
emas yang terakeditasi). Inilah yang disebut emas logam mulia. Bentuknya bisa
bermacam-macam, dengan satuan berat yang berbeda di masing-masing negara.
Tetapi ada 2 hal yang sama. Pertama emas logam mulia selalu mempunyai
kandungan emas .9999 atau 24K. Kedua emas logam mulia selalu
dilengkapi oleh sertifikat keaslian dan spesifikasi. Sertifikat
ini akan menyatakan
bahan (component), kadar emas (fineness), berat (weight) – sesuai dengan yang
digunakan negara penerbit, ukuran (dimension) dan ID number. Data dan kode yang
sama juga akan dicetakkan pada emas logam muli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar